KONTEKS.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari pada Rabu, 3 Juli 2024.
Disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito, sidang etik ini digelar di Kantor DKPP, Jakarta, pada pukul 14.00 WIB. Sidang digelar berdasarkan laporan pengadu seorang perempuan berinisal CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Menurut kuasa hukum pengadu Maria Dianita Prosperiani, CAT dipastikan akan menghadiri sidang putusan ini.
Maria yang berasal dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), berharap DKPP menjatuhkan sanksi berat dengan memberhentikan tetap Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota KPU RI.
Seperti diketahui bahwa Hasyim Asy’ari dilaporkan menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap CAT. Tentu juga dengan menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.
Apa yang dilakukan Hasyim Asy’ari bertujuan agar CAT mau membina hubungan pribadi untuk memuaskan hasrat dan syahwat pribadinya.
Dalam kasus yang hanya terkait asusila, ini bukan pertama kali yang diduga dilakukan Hasyim Asy’ari.
Bahkan DKPP telah menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir terhadap Hasyim. Dia terbukti melanggar etik soal hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, atau Wanita Emas.
Hasyim dipastikan aktif berkomunikasi dengan Hasnaeni melalui WhatsApp yang isinya di luar kepentingan kepemiluan.
Selain itu, Hasyim Asy’ari terbukti dan telah mengakui melakukan perjalanan pribadi bersama Wanita Emas ke Yogyakarta pada 18-19 Agustus 2022.
DKPP memutuskan bahwa Hasyim Asy’ari yang merupakan pejabat penyelenggara pemilu, terbukti melanggar prinsip profesional. Dia melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu.
Perbuatan yang dilakukan Hasyim Asy’ari telah mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu. Apalagi perjalanan bersama itu bersamaan dengan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Partai Republik menjadi salah satu pendaftar sebagai calon peserta pemilu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"