KONTEKS.CO.ID – Habib Rizieq Shihab resmi mengakhiri statusnya sebagai terpidana dan bebas murni, pada Senin 10 Juni 2024.
Tak lagi jadi terpidana, Habib Rizieq Shihab mengungkapkan rencananya usai tak lagi menjadi terpidana oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.
Habib Rizieq Shihab berjanji akan terus berjihad melawan para koruptor di Indonesia.
“Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah. Kita akan terus berhikbah dan terus jihad untuk melawan koruptor dan para biang kerok yang ada di negara Indonesia,” tegas Habib Rizieq.
Kata Habib Rizieq, dakwah akan menjadi aktivitas wajibnya usai bebas ini.
Hal itu agar dirinya mampu menyuruh orang berbuat baik dan melarang orang berbuat jahat.
“Kalau berdakwah, itu sudah harga mati ya. Kita berdakwah, amar ma’ruf nahi munkar, akan terus kita lanjutkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Habib Rizieq juga akan kembali mengusut kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
“Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50,” katanya.
“Saya bersumpah, demi Allah, saya akan kejar, siapapun, pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50, saya nggak peduli siapa orangnya. Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat,” lanjutnya.
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi langkah dirinya setelah bebas ini.
Jika pun ada pihak yang ingin mengadang, dia berharap hal itu bisa dilakukan secara gentlemen.
“Jadi sekali lagi, saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rizieq sudah bebas bersyarat dari penjara pada 20 Juli 2022 lalu.
Dia jadi tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonisnya selama 4 tahun karena kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"