KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Nazaruddin Dek Gem mengatakan, telah menerima laporan dari seorang mahasiswa Islam Jakarta bernama M Azhari yang mengadukan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Bamsoet dilaporkan ke MKD butut pernyataannya yang mengatakan bahwa seluruh partai politik (parpol) setuju dengan penyempurnaan amandemen UUD 1945.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ya pasti kami akan menindaklanjuti
laporannya, dari Azhari ini mungkin hari Senin kami atau besok kami akan memproses laporan ini,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.
Kendati begitu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap laporan M. Azhari.
“Kita verifikasi dulu, bener nggak alamatnya, alamat pelapornya sesuai dengan KTP atau tidak kalau sudah benar pasti akan kita panggil,” imbuhnya.
Bamsoet Dilaporkan ke MKD
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) butut pernyataannya terkait amandemen UUD 1945.
Pelapor tersebut yakni mahasiswa Islam Jakarta bernama M. Azhari. Pelaporannya diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.
Dia mempersoalkan pernyataan Bamsoet yang menyatakan seluruh partai politik (parpol) setuju dengan penyempurnaan amandemen UUD 1945.
“Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut,” katanya.
Dia mengatakan bahwa tidak ada satupun fraksi yang di DPR RI membahas soal penyempurnaan amandemen UUD 1945.
“Belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kaya gitu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"