KONTEKS.CO.ID – Seorang anggota kepolisian dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri kabarnya ditangkap pengawal Jampidsus Febrie Adriansyah.
Musababnya, melakukan pemantauan atau menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan.
Kabar yang beredar menyebutkan, pengawalan melekat Jampidsus yang merupakan anggota TNI dari satuan Polisi Militer (PM) menangkap seorang anggota Brimob penguntit Jampidsus.
Berdasarkan informasi dan foto yang beredar, anggota Densus 88 yang ditangkap itu diduga bernama Iqbal Mustofa.
Saat penangkapan, Iqbal membawa kartu identitas sebagai karyawan BUMN Telkom dengan nama samaran Raka Maheswara.
Terduga juga memegang kartu anggota Densus 88 AT Polri berpangkat Bripda.
Kronologi penangkapan terjadi saat pengawal Febrie Adriansyah curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88. Keduanya datang sesaat setelah Febrie tiba di restoran di Jaksel.
Keduanya disebut berjalan kaki mengenakan pakaian santai dan pakai masker. Tak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada.
PM yang mengawal Febrie Adriansyah merangkul dan membawa satu orang anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.
Sementara, seorang terduga anggota Densus 88 lain berhasil lolos. Menurut kabar, tak ada keributan yang terjadi saat kejadian tersebut.
Usai penangkapan, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.
Namun, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengeklaim tidak mengetahuinya dan meminta anggota Densus itu dibebaskan namun Febrie menolak.
Lantas, Febrie melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, tim Jampidsus telah terlebih dahulu menyita seluruh data di handphone anggota Densus 88 itu.
Kondisi Jampidsus Febrie Andriansyah
Ketika dikonfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan kondisi Jampidus Febrie Adriansyah baik-baik saja.
Menurut Ketut, Febrie tidak ada masalah.
“Saya saja nggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas. Jampidsus nggak apa-apa, nggak masalah,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan, mengutip Sabtu 25 Mei 2024.
Kata Ketut, usai penangkapan itu seluruh aktivitas Febrie berjalan seperti biasa.
“Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak,” jelas Ketut.
Febrie Adriansyah Dikuntit Densus 88
Sebelumnya Konteks.co.id memberitakan, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, dikuntit anggota Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror, pada Rabu, 23 Mei 2024.
Kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie Adriansyah menyambangi restoran miliknya sendiri yang menyajikan kuliner Prancis. Dia sengaja datang untuk makan.
Belakangan karena sedang membongkar kasus-kasus besar, Febrie memang mendapat pengawalan dari Polisi Militer. Salah satu anggota Densus tersebut sempat diamankan oleh pengawal Febrie.
Febrie juga sempat menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk meminta penjelasan kejadian tersebut. Tapi dia tidak tahu dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan.
Karena Febrie tidak bersedia melepaskan, anggota Densus 88 itu kemudian dijemput Paminal Mabes Polri. Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini.
Salah satu petinggi Densus 88 yang tak berkenan disebutkan namanya mengatakan kalau informasi itu bohong. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung oleh yang bersangkutan.
“Tanya sama pembuat berita,” katanya melalui WhatsApp.
Dia menambahkan kalau logo mobil yang kelilingi Kejagung juga bukan milik Densus.
“Coba cek logonya bulan milik kami,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"