KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa putusan MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024, telah membantah tuduhan kecurangan dan ketidaknetralan pemerintah.
Saat berada di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Jokowi menyampaikan bahwa putusan MK sudah bersifat final dan mengikat.
Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya putusan MK tersebut. Tentu juga putusan yang mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.Â
Dari sejumlah putusan yang telah dibacakan MK, paling penting menurut Jokowi adalah tidak terbuktinya tudingan kepada pemerintah dari para pemohonan dalam sengketa pilpres.
“Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” ujar Jokowi saat ditemui pada Selasa, 23 April 2024. Â
Setelah putusan sengketa pilpres keluar, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu. Persatuan penting karena tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia bukan hal yang mudah. Terutama karena kondisi geopolitik yang tidak menentu.
“Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” kata Jokowi.
Dengan putusan MK ini, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi kepada Prabowo-Gibran sebagai pemimpin yang telah dipilih rakyat.Â
“Dari sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” kata Jokowi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"