KONTEKS.CO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pernyataan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilpres 2024.
PBNU mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi presiden dan wakil presiden.
Dalam keterangan terkait hasil pemilu ini, pertama-tama PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan seluruh elemen masyarakt untuk dapat menerima dan menghormati hasil pemilihan umum.
“Dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawazun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasamuh (bersikap toleran) dan al-i’tidal (bertindak adil dan proporsional),” begitu salah satu bunyi keterangan pers PBNU pada Senin, 22 April 2024.
Kedua, PBNU menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang telah dibacakan ini sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat.
Ketiga, mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan MK, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.
Keempat, mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilu 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.
“Kelima, mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 seraya mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benarbenar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat,” begitu penutup keterangan pers PBNU.
Keterangan pers ini ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"