KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi menyakini putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) akan seleras dengan hasil yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami yakin keputusan MK selaras dengan keputusan rakyat, 14 Februari 2024,” katanya kepada wartawan, Senin, 22 April 2024.
Dia juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan MK.
“Kita hormati dan demokrasi,” ujarnya.
Apalagi, beberapa kepala negara di dunia sudah memberikan selamat kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.
“Jadi apa kata dunia jika keputusan berbeda,” katanya.
Pembacaan putusan PHPU Calon Preisiden dan Wakil Presiden 2024 akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
MK juga telah mengundang para Pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranoow-Mahfud MD untuk menghadiri pembacaraan putusan.
“Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"