KONTEKS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat tidak tergiur dan tertipu tawaran haji dengan visa ummal (pekerja) dan ziarah (turis). Apalagi yang menawarkan dengan visa petugas haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan, hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Imbauan ini disampaikan karena banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial.
“Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” ujar Hilman di Jeddah, Minggu, 21 April 2024.
Menurut Hilman, Arab Saudi juga sudah mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa non haji pada haji 2024. Karena itu, pemeriksaan secara ketat dan intensif akan dilakukan.
Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.
Sementara jemaah yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah tetap diatur oleh UU PIHU yang mengharuskan keberangkatannya wajib melalui PIHK.
PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.
Diakui Hilman bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji.
Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.
“Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial,” ujar Hilman.
Apalagi, lanjutnya, Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.
“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” pesan Hilman.
“Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan,” katanya.
Pemvisaan Jemaah
Terpisah, Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab mengatakan, saat ini tengah dipersiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Menurutnya, setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai, tahap selanjutnya adalah penyiapan dokuman dan proses pemvisaan, seperti paspor, bio visa, dan lainnya.
“Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jemaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit,” ujar Saiful Mujab.
Bersamaan itu juga dilakukan proses pemaketan layanan jemaah dan penyusunan kelompok terbang (kloter).
Sementara jadwal penerbangan jemaah haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.
“Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara, untuk menerima jemaah,” katanya.
Kloter awal jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024. Mereka akan terbang sehari berikutnya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Proses pemberangkatan jemaah gelombang pertama ke Madinah akan berlangsung dari 12 – 23 Mei 2024.
Sementara untuk jemaah haji gelombang kedua, kloter awal akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2024.
Mereka akan diberangkatkan dari Embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah mulai 24 Mei sampai 10 Juni 2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"