KONTEKS.CO.ID – Gerhana bulan sebagian atau GBS terprediksi akan berlangsung pada Minggu 29 Oktober 2023. Atau bertepatan dengan 14 Rabiulakhir 1445 H.
Terhadap fenomena alam langka itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat Gerhana Bulan atau salat khusuf.
“InsyaAllah pada Minggu 29 Oktober 2023 di sebagian wilayah Indonesia akan mengalami gerhana bulan,” kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023.
“Karenanya, kami mengajak umat Islam yang mengalami GBS untuk melakukan salat sunah khusuf sesuai tuntunan syariah,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, selama terjadi peristiwa GBS, umat Muslim tersunahkan untuk melakukan beberapa amalan. “Di anjurkan untuk bertakbir terlebih dahulu, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya,” sebutnya.
Rincian daerah yang dapat melihat Gerhana Bulan Sebagian:
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat. Lalu Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah dapat melihat Gerhana Bulan Sebagian (GBS). GBS dapar terlihat pada kontak Umbra 1 (U1) pada pukul 02.34 WIB sampai kontak Umbra 4 (U4) pukul 03.53 WIB;
- Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat. Lalu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo dapat melihat Gerhana Bulan Sebagian (GBS). GBS dapat terlihat pada kontak Umbra 1 (U1) pada pukul 03.34 WITA sampai kontak Umbra 4 (U4) pukul 04.53 WITA;
- Maluku Utara dan sebagian besar Maluku dapat melihat Gerhana Bulan Sebagian (GBS) pada kontak Umbra 1 (U1) pada pukul 04.34 WIT sampai kontak Umbra 4 (U4) pukul 05.53 WIT;
- Papua, sebagian besar Papua Barat, dan sebagian Maluku dapat melihat Gerhana Bulan Sebagian (GBS) pada kontak Umbra 1 (U1) pada pukul 04:34:37 WIT sampai waktu Bulan terbenam di wilayah setempat. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"