KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau sering disapa Cak Imin mendesak Negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan perusahaan farmasi yang menggunakan etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman pada obat sirop yang menjadi pemicu gangguan ginjal akut pada anak
“Kasus gagal ginjal akibat keteledoran soal obat ini harus menjadi perhatian serius Negara. Negara nggak boleh lalai atas keselamatan rakyatnya. Apalagi yang paling banyak korbannya anak-anak dan masyarakat miskin,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Kamis 3 November 2022.
Ketua Umum PKB ini juga menekankan, Kemenkes dan BPOM terbuka dalam semua pengujian obat-obat yang diproduksi perusahaan farmasi. Karena obat-obat tersebut nantinya akan diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga efek dari semua obat bisa diketahui oleh masyarakat. Dan jangan sampai kasus gagal ginjal karena obat terulang kembali di kemudian hari.
“Ini soal generasi kita, soal anak kita, ini soal cucu-cucu keturunan kita. Jadi ini amat sangat membutuhkan perhatian serius dan saya mengingatkan betul kepada Menteri Kesehatan dan BPOM untuk sungguh-sungguh mengawasi keadaan ini secara berkala, jangan hanya saat pendaftaran produk saja,” paparnya.
“Negara harus memastikan bahwa obat yang dikonsumsi masyarakat adalah aman. BPOM harus bergerak cepat agar masyarakat tidak gelisah,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengumumkan ada 7 obat sirup yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.
Ketiga perusahaan farmasi ini dinyatakan tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku kepada BPOM. Perusahan farmasi tersebut juga tak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"