KONTEKS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
Penetapan tersebut didasarkan pada keputusan sidang isbat yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa, 9 April 2024.
Menaga menyampaikan, berdasarkan paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag pada hari ini sudah memenuhi kriteria MABIMS. Kriteria ini mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
“Data posisi hilal yang tadi sudah disampaikan di seluruh Indonesia yaitu pada ketinggian hilal yang berkisar pada 4 drajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit,” katanya.
Data ini merupakan Hisab yang dihitung secara matematis astronmis yang sudah dihimpun Kementerian Agama melalui Tim Hisab Rukyat.
Kata Yaqut, bahwa laporan Rukyat sesuai data Hisab yang telah dihitung serta sesuai dengan kriteria MABIMS.
Oleh karena itu berdasarkan Hisab posisi hilal Indonesia yang sudah masuk kritera MABIMS serta ada laporan hilal yang terlihat.
“Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024,” kata Menag.
Turut hadir dalam sidang isbat, antara lain, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, perwakilan ormas Islam, perwakilan BMKG, perwakilan BRIN dan Tim Hisab Rukyat Kemenag.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"