KONTEKS.CO.ID – Polisi bersama Jasamarga membuka jalur fungsional ruas Tol Japek II Selatan Segmen Sedang sampai dengan Kutanegara imbas kemacetan yang terjadi akibat kecelakaan maut di KM 58 Tl Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
“Jalur fungsional jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan, Charles Lendra kepada wartawan, Senin, 8 April 2024.
Charles menyampaikan, pihak kepolisian dan Jasamarga juga akan terus memantau jalur fungsional Tol Japek II Selatan.
“Dalam membuka jalur fungsional jalan Tol Japek II Selatan kami beserta pihak kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ujarnya.
Jalur fungsional Tol Japek II Selatan hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecilatau golongan I. Pengendara yang ingin masuk ke jalur fungsional bisa melalui KM 76+400 Tol Cipularang arah Jakarta.
“Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 76+400 Jalan Tol Cipularang, keluar ke arah Sadang, kemudian putar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional,” ujarnya.
“Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47,” sambungnya.
Charles menambahkan, pengendara tidak akan dikenakan biaya untuk tarif jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Namun pengguna akan dikenakan tarif di Gebang Tol Kutanegara.
Jasamarga mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas dan arahan dari petugas. Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk tidak melanju melebihi batas kecepatan.
“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, karena lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri),” tutupnya.**
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"