KONTEKS.CO.ID – Tol Japek II Selatan atau Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara arah Jakarta beroperasi atas diskresi pihak Kepolisian.
Pembukaan jalur fungsional Tol Japek II Selatan segmen Sadang hingga Kutanegara ini termulai sejak pukul 09.47 WIB.
Keputusan pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Tol Japek II Selatan guna mengurangi kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek. Ini adalah imbas dari penanganan dan evakuasi kecelakaan maut beruntung di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Laka terjadi pada Senin pagi 8 April 2024.
“Melalui operasional jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, Jasa Marga dan Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ungkap Direktur Utama PT JJS Charles Lendra, dalam keterangan tertulisnya, Senin 8 April 2024.
Namun, tegas Charles, jalur fungsional ini hanya terbuka untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus). Sementara kecepatan maksimal kendaraan hanya 60 km/jam.
Ia menambahkan, agar pemudik bisa masuk jalur fungsional tersebut, mereka dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang terpasang di 1 km, 500 m, 200 M dan pada persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.
Rambu peringatan juga sudah terpasang supaya pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.
“Usai melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 km, pemudik akan melewati jalan nontol sepanjang 15-20 km. Ini untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47,” tukas Charles.
Ia menambahkan, jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak terkenakan tarif. Namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Pada GT tol, pengguna jalan membayar tarif Tol Cipularang dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Tol Padaleunyi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"