KONTEKS.CO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pelacakan aset atau aset tracing milik 16 tersangka orupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pelacakan aset juga dilakukan terhadap aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan milik crazy rich’ PIK Helena Lim. Utamanya terkait juga soal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tim penyidik masih bekerja lagi ini melakukan aset tracing terhadap harta benda yang dimiliki 16 tersangka,” kata Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Rabu, 3 April 2024.
Ketut Sumedana menyampaikan bahwa terkait kasus ini, tim penyidik juga akan meminta Klarifikasi terhadap Sandra Dewi juga penting dilakukan. Tentu ada kaitan dengan harta yang dimiliki suaminya, Hervey Moeis, yang telah disita dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
“Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin,” ujar Ketut.
Kejagung telah menggeledah rumah Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024. Dalam penggeledahan disita mobil Rolla Royce Sandra Dewi yang merupakan pemberian Harvey Moies.
Selain itu Kejagung juga menyita mobil Mini Cooper dari kediaman Harvey Moies di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Disita juga uang sebesar Rp76 miliar serta logam mulia berupa 65 keping emas logam dengan total 1.062 gram.
Kejagung juga menyita uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau USD 1.547.300 atau setara 24,6 miliar. Ada juga uang tunai pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400.
Diketahui bahwa mobil Rolls-Royce itu diberikan Harvey untuk kado ulangtahun Sandra Dewi. Belum mengetahui secara jauh, tapi penyidik akan melakukan pendalaman untuk membuat terang perkara ini.
“Saya ngak terlalu jauh apa hadiah ulang tahun apa ngak, tapi sepanjag penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara perkara pokok, siapa saja bisa dipanggil, termasuk tadi istrinya,” katanya..***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"