KONTEKS.CO.ID – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto akan menjelaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dipersolakan dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Airlangga memastikan, penyaluran bansos bagi masyarakat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pertama kami tunggu dulu panggilan MK-nya. Baru kami respon. Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain,” katanya kepada wartawan di Four Seasons Hotel, Selasa, 2 April 2024.
Airlangga mengaku bersedia menjadi saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Airlangga menyampaikan bahwa ia sampai saat ini masih menunggu undangan resmi dari MK untuk bersaksi di persidangan.
“Panggilan MK kami tunggu. Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini,” katanya.
Airlangga memastikan, ia akan memenuhi undangan mahkamah. Kendati begitu, Airlangga belum mendapatkan undangan resmi dari MK.
“Insyaallah hadir,” imbuhnya.
MK Bakal Panggil 4 Menteri Jokowi
MK memutuskan untuk memanggil sejumlah meteri sebagai pihak-pihak terkait dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU pada Senin, 1 April 2024.
Suhartoyo menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap empat menteri dan perwakilan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dianggap sangat diperlukan.
Mereka yang dipanggil oleh MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” katanya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"