KONTEKS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap menghadiri sidang sengketa pilpres sebagai saksi jika Mahkamah Konstitusi (MK) memintanya.
“Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir,” katanya kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Selasa, 2 April 2024.
Kapolri Listyo Sigit menegaskan, dirinya dan institusi Polri taat dengan konstitusi. Maka dari itu, ia sangat senang dapat hadir memenuhi undangan Mahkamah.
“Kita taat terhadap aturan dan konstitusi,” tegasnya.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri Listyo Sigit
Ketua Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya minta Mahkamah Konstitusi (MK) hadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pilpres 2024.
“Kami meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” katanya di Gedug MK, Selasa, 2 April 2024.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga sudah menyerahkan surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaannya untuk menghadirkan Kapolri di sidang sengketa pilpres.
Permintaan pemanggilan Kapolri di sidang sengketa pilpres ini bukan tanpa sebab. Todung berpendapat, banyak peristiwa dugaan kecurangan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Ada cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, di antaranya pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, dan yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"