KONTEKS.CO.ID – Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md menantang keberanian Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan marwah dalam menjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
Dia mengungkapkan, MK pernah berjaya usai menegakkan demokrasi yang sempat hancur.
“MK sekarang ini berani apa ndak, mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi,” kata Mahfud usai sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Mahfud menilai, Indonesia akan berada diposisi sangat berbahaya, jika pemilu dimenangkan oleh orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.
“Karena sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu bahwa orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang,” tandasnya.
Sekadar informasi, Untuk diketahui, permohonan PHPU Pilpres pihak ganjar berisikan soal MK yang harus menjaga demokrasi Tanah Air.
Tuntutan paslon nomor 3 ini tidak berbeda jauh dengan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Kedua pemohon menyoroti keterlibatan Presiden Joko Widodo yang menyorongkan anaknya, Gibran Rakabuming, sebagai cawapres Prabowo Subianto.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"