KONTEKS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara soal usulan KPK terkait membuat aturan larangan penyaluran bansos dua bulan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Irjen Kemendagri, Tomsi Thohir Balaw, mengatakan, pihaknya akan memberikan imbauan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengikuti usulan dari KPK.
“Jadi imbauan-imbauan akan kita lakukan ya untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah. Seperti yang Pak Pimpinan KPK sampaikan,” katanya di Gedung KPK, Rabu, 20 Maret 2024.
Tomsi mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan imbauan kepada pemerintah daerah. Sebab, terkait aturan ataupun Perda ada di tangan pemerintah daerah dan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Berkaitan dengan peraturan daerah, itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya. Kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang,” jelasnya.
KPK Usul Pemda Bikin Aturan Larangan Penyaluran Bansos
KPK berharap ada aturan terkait larangan pemberian atau penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam rapat koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention di Gedung KPK, Rabu, 20 Maret 2024.
Alex berhadap pemerintah daerah dapat membuat aturan larangan penyaluran bansos tiga bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.
“Saya sih berharap ada perda yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” katanya
Kata Alex, berdasarkan survei KPK faktor yang sangat mempengaruhi masyarakat dalam memiliki calon pejabat negara adalah uang.
“Sesuai dengan survei kami di KPK, preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama faktor uang,” katanya.
Alex juga meminta kepada audience yang hadir dari perwakilan pemerintah daerah untuk cek anggaran bansos untuk mengetahui ada kenaikan atau tidak.
“Coba bapak ibu cek, apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"