KONTEKS.CO.ID – Dugaan korupsi kasus korupsi furniture rumah jabatan anggota DPR RI masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI pada Selasa, 30 April 2024.
Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Penggeledahan dilakukan untuk pengumpulan bukti dalam kasus ini.
“Ada kegiatan tersebut, itu dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, pengusutan dugaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, terus dilakukan dan masuk tahap pengumpulan bukti.
Korupsi ini terjadi dengan modus penggelembungan harga atau mark up. Itu terjadi hampir pada seluruh peralatan-peralatan rumah jabatan.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR pada 2020, terdapat empat proyek yang berasal dari Sekretariat Jenderal DPR. Pelaksanaan proyek ini untuk diperuntukkan untuk dua kompleks perumahan anggota parlemen.
Di kawasan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dengan nilai pagu paket Rp9.962.630.700, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp9.962.630.700, dan dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700 dan dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah.
Pengadaan kedua adalan proyek Sarana RJA DPRI RI Kalibata untuk Blok A dan B dengan nilai pagu Rp39.730.600.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp39.727.710.000. Proyek dimenangkan PT Dwitunggal Bangun Persada dengan harga penawaran sebesar Rp38.928.186.000.
Proyek pengadaan selanjutnya adalah untuk Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran harga sebesar Rp36.797.807.376.
Terakhir adalah Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini dimenangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"