KONTEKS.CO.ID – Laporan kecurangan yang diadukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo jika terbukti akan pengaruhi hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.
“Bisa berpengaruh (terhadap hasil Pemilu),” katanya.
Di sisa 7 hari sebelum penetapan hasil Pemilu, Bagja berharap permasalahan dari laporan yang diadukan Agus Raharjo dapat terselesaikan.
“Kita harapkan diselesaikan lah. Apalagi DPD ya. Seharusnya itu di tingkat provinsi diselesaikan,” ujarnya.
Bagja menyampaikan, terkandang Bawaslu di tingkat provinsi enggan untuk menyelesaikan persoalan tersebut karena sudah penetapan.
Namun, Bagja memastikan laporan Agus Raharjo terkait kecurangan Pemilu akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini atau sebelum penetapan hasil Pemilu.
“Tapi kita akan selesaikan (laporan kecurangan Agus Raharjo),” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"