KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal menindaklanjuti laporan mantan Ketua KPK, Agus Raharjo soal kecurangan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan, laporan tersebut sedang dilakukan validasi oleh Bawaslu RI.
“Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar,” katanya kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Rabu, 13 Maret 2024.
Kata Bagja, Bawaslu berkomitmen setiap laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti.
“Kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya, kalau maladministrasi kita lihat maladministrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian,” jelasnya.
Bagja mengaku belum mendapatkan infromasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait laporan Agus Raharjo.
“Belum tahu kita harus cek lagi yang jelas di Jatim juga beliau sebenarnya melaporkan di Bawaslu Jatim,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"