KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq angkat bicara terkait nasib para penerima beasiswa MORA 5000 Doktor-LPDP di Australia tidak jelas. Masalah ini dipicu saat Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pemberi beasiswa tiba-tiba menghentikan penyaluran komponen biaya tanpa kejelasan.
“Saya mendengar informasi bahwa pangkal soal keterlambatan penyaluran beasiswa karena adanya perubahan manajemen pengelola beasiswa,” kata Maman melalui keterangan tertulis, Senin 31 Oktober 2022.
Politikus PKB tersebut mengungkapkan, DPR sudah berkali kali mengingatkan pemerintah terkait permasalahan lambatnya administrasi di kementerian, seperti di Kementerian Agama.
“Nah ini yang berulang kali saya katakan dan juga kritik dari Presiden Jokowi bahwa birokrasi kita lelet, gemuk, dan amat prosedural. Kritik ini tidak hanya terhadap pengelolaan beasiswa, namun juga terjadi di berbagai kementerian. Jangan sampai justru persoalan ini mengorbankan pelayanan terhadap masyarakat kita,” paparnya.
Maman prihatin atas kabar, penerima beasiswa MORA 5000 Doktor-LPDP di Australia terpaksa bekerja paruh waktu untuk biaya hidup, bahkan ada kandidat doktor dari School of Social Sciences, Western Sydney University harus rela bekerja tujuh jam per hari sebagai petugas kebersihan di sebuah sekolah.
Maman berharap Kemenag cepat menyelesaikan persoalan birokrasi atas pengelolaan beasiswa ini. Apalagi penyetopan transfer berbagai komponen biaya dari pemerintah kepada para penerima beasiswa MORA 5000 sudah berlangsung sembilan bulan lamanya.
“Mereka para penerima beasiswa adalah anak-anak terbaik yang nantinya menyumbangkan ilmu pengetahuannya untuk Indonesia, maka jangan biarkan mereka terhambat atau terganggu kuliahnya dengan persoalan birokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya sebanyak 85 mahasiswa S3 di Australia penerima beasiswa 5.000 Doktor dari Kemenag-Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) belum menerima haknya. Kementerian Agama sebagai pemberi beasiswa belum mentransfer komponen-komponen beasiswa seperti tunjangan hidup bulanan, uang SPP, biaya riset, biaya keikutsertaan konferensi, serta biaya tunjangan keluarga, dan tunjangan pembelian buku.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"