KONTEKS.CO.ID – Ambang batas Parlemen atau parliamentary threshold 4 persen hanya menguntungkan partai-partai petahana.
CEO Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai, ambang batas Parlemen 4 persen menyulitkan partai kecil yang baru muncul di Pemilu 2024.
“Partai kecil akan sulit dan tertatih-tatih memenuhi ambang batas tersebut,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 4 Maret 2024.
Ambang batas Parlemen 4 persen, hanya akan membuat suara masyarakat yanf sudah memberikan haknya di Pemilu terbuang sia-sia.
“Ambang batas parliamentary threshold menghambat partai politik baru, banyak suara yang terbuang sia-sia tidak menjadi kursi,” tambahnya.
Alangkah baiknya, perolahan suara sekurang-kurangnya 200.00 di konversikan menjadi 1 kursi. Sehingga, suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
“Harusnya kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200.000 maka sudah harus bisa di konversi menjadi 1 kursi di DPR,” katanya.
“Prinsipalnya tidak ada boleh suara rakyat yang terbuang sia-sia tanpa menjadi kursi.”
Konversi suara menjadi kursi, kata Pangi, akan memberikan kesempatan kepada wakil rakyat untuk bisa melenggang ke Parlemen.
“Supaya rakyat makin banyak wakilnya di Parlemen, itu makin bagus dan berkualitas,” tandasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"