KONTEKS.CO.ID – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Demak untuk menyelesaikan sesegera mungkin jika ditemukan permasalahan pada proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di Demak.
Pernyataan itu disampaikan Herywn saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Demak.
Diketahui, setidaknya ada sebanyak 114 TPS di Demak yang menyelenggarkan PSS. Hal ini diakibatkan bencana banjir yang melanda wilayah Demak pada saat 14 Februari 2024.
“Usahakan semua masalah yang bisa diselesaikan di sini,” katanya di Kantor Bawaslu Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu, 24 Februari 2024.
Koordinator Divvisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu RI ini memerintahkan, agar tetap melakukan mitigasi dan pencegahan ketika melakukan pengawasn di TPS yang melaksankan PSS.
“Kalau ada persoalan-persoalan, kita pastikan untuk dicegah dari awal,” jelasnya.
Herwyn pun juga turut turun langsung ke lapangan untuk memantuan proses PSS di Demak.
Herwyn bersama jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Demak mengunjungi 18 TPS yang melaksanakan PSS. Di 18 TPS tersebut masih tergenang banjir.
Herwyn mengingatkan, jika ditemukan pelanggaran administrasi Pemilu, tidak menutup kemugkinan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kalau sudah terkait administrasi penghitungan suara berpotensi untuk pemungutan dan penghitungan suara ulang,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"