KONTEKS.CO.ID – Mabes Polri tebar ancaman kepada pihak-pihak yang melakukan penyimpangan terhadap distribusi beras di Tanah Air.
Ancaman terhadap pelaku penyimpangan distribusi beras menyusul melonjaknya harga beras belakangan ini.
Adalah Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri yang akan terus mengawasi ketersediaan beras di Tanah Air. “Dirreskrimsus selaku Kasatgasda agar melakukan penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pendistribusian beras,” tegas Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, melansir Selasa 20 Februari 2024.
Satgas Pangan Polri, kata dia, akan memprioritaskan pengawasan pendistribusian beras. Saat ini pihaknya sudah menggelar sejumlah langkah guna mengisi kekurangan stok beras di ritel modern oleh instansi pemerintah yang menanganinya.
Salah satunya terlakukan oleh Food Station DKI. Whisnu mengatakan, wilayah Jabodetabek sudah ada peningkatan dalam volume pendistribusian beras premium di sejumlah Gudang Distribution Center (DC) Ritel Modern dan stabilnya pasokan beras di PIBC.
Satgas Pangan Polri juga bakal menggelar monitoring terhadap daerah sentra produksi padi. Harapannya, tidak ada hal yang mengganggu terhadap elemen-elemen produksi beras. Termasuk hambatan distribusi dari gudang penyimpanan beras ke pasar.
“Proses ini terus termonitor oleh Satgas Pangan Polri,” ungkap jenderal bintang satu itu.
Menurut versi pemerintah, harga beras melonjak akibat perubahan iklim dan cuaca. Ini memicu gagal panen yang membuat produksi padi berkurang. Sehingga terjadi kekurangan suplai yang berakibat pada kenaikkan harga.
Merujuk situs resmi Badan Pangan Nasional yang terakses Senin, 19 Februari 2024, harga rata-rata beras premium secara nasional mencapai Rp16.100 per kg. Harga rata-rata beras di Jakarta bahkan mencapai Rp16.500 per kg.
Di sisi lain, harga tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan. Di sana banderol beras tembus Rp23.800 per kg. Dan harga terendah ada di wilayah Aceh seharga Rp14.850 per kg. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"