KONTEKS.CO.ID – TPN Ganjar-Mahfud sudah melaporkan permasalahan Sirekap kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemiu Serentak 2024.
“Kami sudah melaporkan (permasalahan Sirekap) ini ke KPU dan Bawaslu,” kata Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat konferesi pers di Media Center Ganjar-Mahfud mengutip Sabtu, 17 Februari 2024
Dalam laporannya itu, TPN Ganjar-Mahfud mendorong agar Bawaslu menginvestigasi penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pilpres.
“Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini (permasalahan Sirekap),” katanya.
Invesitigasi itu dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan dalam Pemilu Serentak 2024.
“Supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi. Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi itu memeriksa Sirekap itu,” terangnya.
Todung mengatakan, peranan Bawaslu dalam menginvestigas Sirekap ini sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya kecurangan.
“Membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian Sirekap ini,” katanya.
“Ini poin-poin yang saya ingin tekankan sebagai satu hal yang sangat serius, yang mengancam integritas Pemilu,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"