KONTEKS.CO.ID – Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Hamdan Zoelva, menyampaikan bahwa quick count dari berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan.
“Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya,” ujar Hamdan Zoelva di Sekretariat Timnas AMIN, Brawijaya, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024.
Hamdan Zoelva menyampaikan bahwa Timnas AMIN menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU yang sekarang dilakukan secara berjenjang.
Menurutnya, data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itu yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan yang paling valid.
“Karena itu kami dari tim nasional meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh Indonesia, yaitu saksi dan relawan Amin untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang pada saat sekarang ini,” kata Hamdan Zoelva.
Timnas AMIN melihat ada indikasi bahwa hasil hitung cepat menjadi patokan dalam mengisi rekapitulasi secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Karena itu kita minta betul untuk menjaga, jangan sampai sekali lagi, bahwa quick count bisa menjadi rujukan Untuk menentukan siapa yang menang dengan melakukan pengubahan-pengubahan dalam rekapitulasi manual,” katanya.
“Saya minta dijaga betul, karena itulah data yang paling valid yang menurut hukum jadi pegangan untuk menetapkan siapa yang memperoleh berapa suara dan siapa yang menjadi peringkat berapa dalam perolehan suara pilpres,” kata Hamdan Zoelva lagi.
Kemudian Hamdan Zoelva juga menyampaikan, agar seluruh relawan, saksi, dan masyarakat yang concern terhadap pemilu yang berintegritas, pemilu yang jujur dan adil, untuk mengumpulkan dan menginventarisasi segala pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan.
Apakah sebelum hari H pencoblosan, pada saat hari pencoblosan, dan setelah pencoblosan. Dari rangkaian tersebut, Timnas AMIN menemukan indikasi ada satu benang merah dugaan kecurangan.
“Antara sebelum hari H pencoblosan, saat hari H pencoblosan, dengan setelah pencoblosan. Pelanggaran-pelanggaran itu terjadi secara sistematis,” katanya.
“Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait, yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sistematis terstruktur dan masif itu,” kata Hamdan Zoelva.
Hamdan Zoelva kemudian menyinggung film Dirty Vote yang mengungkap permulaan desain sebuah pelanggaran. Timnas AMIN akan menggunakan data-data yang ada dalam film itu.
“Sekarang kita hendak membuktikan dan bukti-bukti awal kita temukan bahwa implementasi dari desain itu mulai nampak satu persatu. Ini sedang kami kumpulkan seluruh Indonesia,” katanya.
Karena itu, Timnas AMIN berharap masyarakat mengetahui bahwa pemilu belum selesai dan masih proses rekapitulasi manual yang merupakan rekapitulasi yang valid menurut hukum sedang diproses.
“Kita menunggu proses itu dan kami minta seluruhnya masyarakat untuk mengawal itu, sampai pada tingkat yang paling akhir. Bagi pasangan Amin dan Timnas Amin, apapun yang kami lakukan untuk menjaga keadaban pemilu,” katanya.
Keadaan pemilu yang dimaksud adalah pemilu yang berintegritas, pemilu yang jujur dan fair, agar Indonesia menjadi negara yang beradab. Negara yang dibangun di atas pemerintahan yang legitimasi.
“Itu hal yang jauh sangat penting dari hanya sekedar menang dan kalah. itu penting sekali kami catat bahwa inilah perjuangan kami, dan inilah kehendak perubahan. Kita ingin menghendaki pemerintahnya legitimate, negara yang kuat dan keadaban dalam berperintahan,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"