KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, jajaran Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) di Kuala Lumpur mendapati banyak sekali persoalan saat pemungutan suara di Kuala Lumpur.
Masalah tersebut terkait dengan pemungutan suara dengan metode pos dan kotak suara keliling (KSK). Temuan tersebut hasil investigasi yang dilakukan sejak 4 hingga 11 Februari 2024.
“Kami sampaikan bahwa rekomendasi pemungutan suara ulang untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK),” katanya saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Rabu, 14 Februari 2024.
Dia mengatakan, Panwaslu LN Kuala Lumpur menemukan penyusunan daftar pemilih yang bermasalah. Sehingga, menyebabkan pemungutan suara yang dilakukan dengan metode pos dan KSK menjadi ikut bermasalah.
“Terdapat banyak rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memiliki dampak kepada pemungutan suara dengan metode pos dan KSK Kuala Lumpur,” katanya.
Bagja mengungkapkan, pihkanya juga menduga permasalahan tersebut muncul dimulai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4 LN).
Pada saat itu, DP4 LN yang tercoklit hanya sekitar 12 persen dari jumlah keseluruhan daftar pemilih di Kuala Lumpur.
Selain itu, beredar video pencoblosan surat suara dengan metode pos yang mengganggu legitimasi hasil pemungutan suara di Kuala Lumpur.
“Sehingga (disarankan) tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya (untuk pemungutan suara),” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"