KONTEKS.CO.ID – JPU hadirkan saksi AKBP Ari Cahya alias Acay memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kasus perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kasus KM 50 mencuat.
Ada momen menarik saat JPU menanyakan benar tidaknya Acay terlibat penyidikan KM 50 yang menewaskan anggota laskar Eks FPI.
“Betul saudara penyidik yang KM 50,” tanya jaksa kepada Acay yang bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktobe 2022.
“Alhamdulilah bukan, bukan Pak,” jawab Acay.
Tapi JPU tak percaya dan masih mencecarnya.
“Yang benar?” tanya jaksa lagi. “Benar!,” kata Acay.
Munculnya pertanyaan keterlibatan Acay dalam penyidikan KM 50 berawal saat jaksa mencecar Acay soal isi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait fungsi CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebab dalam BAP itu, Acay mengaku tidak tahu apakah CCTV kompleks berfungsi atau tidak.
“Saya tertarik sama BAP saudara, saksi katakan ‘Adapun keberadaan DVR dan lain-lain saya tidak tahu, namun saya tidak mengetahui berfungsi atau tidak CCTV tersebut’. Kenapa bilang gitu?” tanya jaksa.
Acay mengaku jawaban itu terlintas karena dia mendengar ada percakapan perihal CCTV ketika dia berada di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.
Saat itu, kata Acay, Sambo menyebut CCTV rusak.
“Saat di dalam rumah (Ferdy Sambo) saya dengar ada yang bertanya ‘Apakah CCTV berfungsi’, Pak Sambo bilang rusak,” jawab Acay.
Jaksa terus mencecar Acay. Jaksa bertanya-tanya alasan Acay menjawab itu ketika ditanya penyidik perihal CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua.
“Kenapa alam pikiran saudara menjawab ke penyidik tidak mengetahui berfungsi atau tidak? Kan saudara kan penyidik, dipanggil Sambo, saudara kan bukan sapu jalan. Nah, kenapa saudara ditanya penyidik jawabnya ‘Nggak tahu CCTV berfungsi atau tidak’?” cecar jaksa
“Mohon maaf Pak, kan CCTV fungsinya hanya merekam itu aja,” ucap Acay. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"