KONTEKS.CO.ID – Masyarakat Profesional Menggugat (MPM) mengungkapkan kekecewaan dan kemarahanya terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kekecewaan inilah yang mendorong mereka melakukan aksi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin 12 Februari 2024.
Salah satu peserta aksi MPM, Danar Dono Siradjudin mengatakan, mereka merupakan sekelompok pekerja profesional yang bekerja dari berbagai bidang.
“Kami merasa perlu juga ikut menyuarakan concern kekhawatiran, kekecewaan, dan kemarahan yang sudah tersuarakan oleh masyarakat. Baik mahasiswa maupun perguruan tinggi,” unkap Danar Dono seusai menggelar aksi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin 12 Februari 2024.
Danar Dono menuturkan, kawasan SCBD dipilih menjadi tempat aksi lantaran untuk mengajak para pekerja profesional untuk membuat gerakan perlawanan semakin masif dan luas. “Sebetulnya, kenapa kami memilih di sini? Karena ini kami anggap (SCBD) sebagai simbol kelas pekerja,” katanya.
“Saya kira teman-teman yang bekerja di sekitaran BEI (Bursa Efek Indonesia), Sudirman, dan Thamrin juga mempunyai concern yang sama dengan kami,” tambahnya.
Danar Dono yakin aksi itu dapat mendorong Indonesia untuk dapat mempunyai mekanisme baru, yakni setiap presiden yang melanggar konstitusi harus segera diadili.
Ia menilai mengadili presiden pelanggar konstitusi sudah biasa terjadi dan sepatutnya berlangsung di Indonesia sebagai negara demokrasi. “Sangat biasa di negara-negara demokrasi, sehingga kita dalam berdemokrasi tidak menguntungkan setiap individu tapi lebih kepada gagasan,” tandasnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, salah satu penggagas aksi dan aktivis ’98, Antonius Danar mengungkapkan, sejatinya banyak yang ingin bergabung untuk ikut aksi tersebut.
Namun, ia memiliki hitung-hitungan bahwa aksi hari ini baru awal permulaan. Lalu, seusai pemungutan suara Pemilu 2024 akan ada konsolidasi untuk membuat aksi yang jauh lebih besar.
“Kita aksi ini bukan karena cuma tanggal 12 Februari, tetapi tanggal 12 hitungan kami adalah permulaan. Permulaan konsolidasi lebih besar dengan kelompok-kelompok pekerja,” pungkasnya.
Masyarakat Profesional Menggugat Sempat Bersitegang dengan Polisi
Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi elompok Masyarakat Profesional Menggugat dengan petugas keamanan SCBD dan pihak Kepolisian. Adu mulut antara kedua kubu pun tak terhindarkan.
Pihak keamanan beralasan, aksi tersebut tidak memiliki izin dan tidak menyampaikan ke pihak pengelola di kawasan SCBD.
Terlihat, petugas keamanan dan polisi bertindak keras terhadap massa aksi. Meskipun aksi itu baru berlangsung selama 15 menit. Namun, ketegangan tak berlanjut karena massa langsung membubarkan diri.
Bahkan wartawan Konteks sempat dihalangi-halangi oleh seorang polisi untuk meliput aksi tersebut. Alasannya, harus mempunyai surat izin meliput di kawasan SCBD. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"