KONTEKS.CO.ID – Pemilihan Umum atau pemilu merupakan sebuah proses panjang perkembangan demokrasi di Indonesia. Indonesia telah mengadakan 13 kali pemilu sejak tahun 1955 hingga saat ini.
Pemilu selanjutnya akan diadakan pada tanggal 14 Februari 2024 dengan 17 partai politik sebagai peserta pemilu.
Berikut perkembangan pemilu di Indonesia dari tahun ke tahun.
1. Pemilu 1955, Pemilu Pertama di Indonesia
Setelah 10 tahun meredeka, pada tahun 1995 Indonesia pertama kali menyelenggarakan pemilihan umum. Pemilu ini dilaksanakan sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal tanggal 29 September dan 15 Desember. Pada tanggal 29 September, rakyat memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sementara pada 15 Desember, memilih anggota Konstituante.
Pemilu 1955 mengadopsi sistem proporsional di mana distribusi kursi parlemen sesuai dengan perolehan suara partai politik. Pemerintah berhasil melaksanakan pemilu pertama ini dengan demokratis dan menjadi pedoman pemilu selanjutnya.
2. Pemilu tahun 1971, sistem perwakilan berimbang
Pemilu kedua seharusnya dilaksanakan pada tahun 1958, namun karena alasan keamanan pemilu baru dilaksanakan pada tahun 5 Juli tahun 1971.
Sistem pada pemilu tahun 1971 menganut ssitem perwakilan berimbang dengan sistem stelsel daftar mengikat
Pada pemilu 1971 ini berlangsung untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Besarnya perwakilan dalam DPR dan DPRD sejalan dengan dukungan pemilih yang diberikan kepada partai politik.
Berdasarkan keputusan Presiden nomor 3 tahun 1970, pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Pemilu (LPU) dibentuk untuk mengatur jalannya pemilu. LPU diketuai oleh Menteri Dalam negeri dan beranggotakan dewan pimpinan, dewan pertimbangan dan sekretariat umum.
Terdapat 10 partai politik dan 1 ormas yang menjadi peserta pemilu yaitu PSII, Katolik, NU, Parmusi, Golkar , PNI, Parkindo, Perti, IPKI, dan Murba.
Hasil pemilu tahun 1971 ini menyatakan Golkar mendapatkan suara terbanyak.
3. Pemilu Tahun 1977 hingga 1997
Pada masa Orde Baru, pemerintah melaksanakan pemilu setiap 5 tahun sekali untuk memilih DDPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II.
Sementara Presiden dan Wakil Presiden ditentukan berdasarkan Sidang Umum MPR. Berdasarkan hasil sidang selama periode tersebut, Soeharto berhasil terpilih menjadi Presiden. Sementara itu Wakil Presiden berganti setiap periode.
4. Pemilu tahun 1999, Masa Reformasi
Pada tahun 1999, terjadi perubahan besar dalam sistem pemilu Indonesia. Pemerintah mulai membentuk KPU (Komisi Pemlihan Umum)Â untuk menjadi badan penyelenggara pemilu nasional yang independen.
Pemilu ini berlangsung pada tanggal 7 Juni 1999 dengan 48 partai peserta pesta demokrasi ini. Namun, hanya ada 21 partai yang mendapatkan kursi di DPR. Dalam pemilu kali ini PDI-P mendapatkan suara terbanyak.
Selain itu berdasarkan Sidang Umum MPR, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati mendapatkan mandat sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
5. Pemilu tahun 2004, Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat
Pada Pemilu 2004, Megawati yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden membuat gebrakan baru. Megawati mengambil kebijakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden akan dipilih langsung oleh rakyat.
Terdapat tiga kali proses Pemilu, yaitu pemilhan DPR dan DPRD pada tanggal 5 April dengan 24 partai peserta pemilu. Lalu pada tanggal 5 Juli 2004 dilaksanakan putaran pertama untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pada tanggal 20 September 2004 dilaksanakan putaran kedua dengan Susilo Bambang Yudhoyona dan Jusuf Kalla terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
6. Pemilu tahun 2009
Pemilu 2009 kembali mengadopsi sistem yang serupa dengan pemilu sebelumnya, dengan tambahan pemilihan langsung kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh rakyat.
Pada tahun ini juga, Panwaslu berubah menjadi Bawaslu untuk menegaskan komitmen Indonesia terhadap proses demokratis yang inklusif dan transparan.
Pada tanggal 8 Juli 2009, rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih anggota DPR,DPD, dan DPRD.
Pemilu tahun 2009 SBY terpilih kembali menjadi Presiden dan Boediono sebagai Wakil Presiden untuk periode 2009-2014.
7. Pemilu tahun 2014
Mengulangi pola yang sama dengan pemilu sebelumnya, dengan dua tahap pemilihan, yaitu untuk anggota legislatif dan presiden.
Tanggal 9 April 2014, rakyat kembali memilih DPR,DPD dan DPRD untuk mewakili suara mereka di pemerintahan. Sementara pada tanggal 9 Juli 2014 dilaksanakan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Pada pemilu kali ini pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla berhasil mendapatkan suara terbanyak dan menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
8. Pemilu 2019
Masih mengadopsi pola pemilu sebelumnya, namun pemilihan DPR, DPD, DPRD, serta presiden dan wakil presiden dilakukan secara serentak di tanggal yang sama. Pemilu ini menandai yang ke-13 kalinya Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum sebagai wujud komitmen negara ini terhadap demokrasi.
Pada pemilu kali ini pemerintah serentak mengadakan pemilu pada tanggal 17 April dengan 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal di Aceh sebagai peserta.
Joko Widodo kembali memenangkan pemilu kali ini dengan Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden untuk periode tahun 2019-2024.
Proses pemilihan umum ini menjadi komitmen Indonesia untuk menciptakan negra yang demokratis dengan pemilihan wakil rakyat yang transparan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"