KONTEKS.CO.ID – Manajer Keuangan dan Manajer Teknik dan Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua saksi tersebut adalah Manajer Keuangan PT SMS Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Gierry Helvan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kedua saksi dikonfirmasi mengenai kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS.
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan (Sumsel)” kata Ali di Gedung KPK, Selsa (6/9).
Ali mengatakan, kedua ditelisik soal dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel.
Pada pekan lalu, KPK juga telah memeriksa Direktur Keuangan dan SDM PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti dan sfaf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar.
KPK mendalami pengetahuan keduanya soal dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS.
Selain itu, KPK juga mendalami terkait dengan legalitas pendirian PT SMS.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan. []
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"