KONTEKS.CO.ID – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapatkan informasi bahwa ada beberapa kepala desa yang alami kriminalisasi oleh oknum-oknum tertentu.
“Saya mendapatkan kabar ada beberapa banyak kepala desa sedang mengalami ancaman kriminalisasi,” katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu, 17 Januari 2024.
Dia mengungkapkan bentuk kriminalisasi yang dilakukan adalah berkait dengan tindak pidana korupsi.
Padahal, kata Cak Imin, kepada desa tersebut tidak pernah sedikit pun menyelewengkan dana desa.
“Tindakan-tindakan seoalah olah pemberantasan korupsi,” katanya.
Ketua Umum PKB itu menyampaikan, tindakan kriminalisasi itu tidak boleh terjadi, apalagi kini hari pencoblosan sudah semakin dekat, kurang dari 1 bulan.
“Ini tidak boleh terjadi menjelang Pemilu tolong tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi itu harus terus dilakukan tanpa pandang bulu.
Akan tetapi, aparat penegak hukum juga perlu mengetahui UU ketika melakukan penindakan.
“Pemberantasan korupsi harus ditegakkan dan lurus sesuai aturan jangan sampai ada penegakan korupsi berbau kriminalisasi,” tandasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"