KONTEKS.CO.ID – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan kalau Pilpres 2024 menjadi yang paling tidak demokratis sejak Reformasi 1998.
Dalam keterangan pers, TPN Ganjar-Mahfud pada Rabu, 17 Januari 2024, Todung Mulya Lubis menyampaikan bahwa banyak kecurangan dan konspirasi dalam kontestasi pemilihan presiden 2024.
“Kita sudah melihat banyak kecurangan dan ada konspirasi untuk memenangkan, terutama paslon nomor urut 2. Apa yang terjadi di Kabupaten Batubara di Sumut, percakapan antara pejabat setempat, kepala kejaksaan, Dandim, dan kepolisian yang meminta kepada warganya untuk memilih paslon nomor urut 02, nah ini video viral, walaupun ada bantahan setelah video ini viral,” ujar Todung Mulya Lubis.
Menurut Todung Mulya Lubis, kejadian tersebut memiliki dampak kepada masyarakat. Terutama karena mereka diperngaruhi oleh percakapan para pejabat. Ini dapat dikategorikan sebagai konspirasi.
Kemudian kejadian kedua di Kota Medan, mengenai konten video Sekjen PGRI yang menganjurkan kepada guru untuk memilih capres nomor urut 2.
Dengan iming-iming bila pasangan Prabowo-Gibran menang, maka Presiden Jokowi akan menjanjikan mengangkat tenaga guru kontrak sebagai PNS yang sekarang CPNS.
“Nah ini juga suatu kecurangan sangat telanjang di depan mata kita dan tidak bisa dibenarkan sama sekali. Yang mau saya katakan, pola ini dapat dilihat. Ada konspirasi untuk memenangkan salah satu paslon, kalau dibiarkan ini akan menjadi cacat untuk pemilu dan pilpres,” katanya.
Todung Mulya Lubis menyinggung Undang-Undang Pemilu Pasal 280, 282, dan 490, yang menekankan pentingnya netralitas untuk dipenuhi. Juga perangkat desa yang tidak boleh masuk dalam proses kampanye pemilu.
Aturan ini juga menyebut bila ASN, TNI/Polri yang melanggar dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
“Jadi ada hukuman pidananya, begitu juga dengan larangan pejabat negara untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu. Aturan sudah jelas, dalam pidato Menteri BUMN Erick Thohir publik akan melihat bahwa pernyataan dan sinyal keberpihakan karena hanya Prabowo yang diundang pada salah satu acara BUMN,” katanya.
Terkait Erick Thohir, menurut Todung Mulya Lubis bahwa hal itu bukan hanya sebagai pidato, namun juga sebagai instruksi.
Katanya, pola ini terus terjadi dan semakin dekat pada masa pemilihan. Karena itu, TPN Ganjar-Mahfud sudah melaporkan berbagai pelanggaran ini.
“Karena semakin dekat pilpres, semakin banyak pelanggaran,” katanya.
Tudong kemudian menyampaikan bagaimana civil society juga ikut bergerak merekam kecurangan ini. Melalui aplikasi Jaga Pemilu, ditemukan kecurangan dan kecurangan itu telah dipetakan di 34 provinsi.
“Jadi kita akan terus memantau ini secara intensif, dan mengambil tindakan hukum yang perlu kita lakukan untuk memitigasi kecurangan yang terjadi,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"