KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kritiyanto merespons soal wacana pemakzulan Presiden Jokowi jelang Pemilu 2024.
Dia mengatakan, pemakzulan dapat dilakukan jika presiden terbukti melanggar konstiusi.
“Jadi ada syarat sistem. Ketika presiden melanggar konstitusi, maka muncul gerakan,” kata Hasto di kawasan Pos Bloc, Minggu, 14 Januari 2024.
Dia mengatakan bahwa wacana pemakzulan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Presiden Jokowi.
“Seharusnya menjadi otokritik bagi presiden di akhir masa jabatan,” kata Hasto.
Dia menuturkan bahwa masyarakat ingin Presiden Jokowi tidak ikut cawe-cawe dan terlibat dalam Pemilu Serentak 2024 ini.
Selain itu masyarakat juga ingin Presiden Jokowi memastikan bahwa Pemilu damai dan demokratis.
“Dapat menjalankan tugasnya dengan baik, Pemilu berjalan demokratis,” ujar Hasto.
“Agar rakyat bisa menyampaikan hak politiknya dengan bebas tanpa intimidasi,” tutup Hasto. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"