KONTEKS.CO.ID – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pelanggaran netralitas ASN saat ini tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019.
“Hampir sama, tidak terlalu berbeda,” kata Bagja kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jumat, 5 Januari 2024.
Dia mengatakan, pelanggaran netralitas ASN saat ini sangat vulgar, salah satu kasusnya Camat di Bekasi.
“Yang Camat? kan tuh vulgar banget, terang-terangan,” kata Bagja.
Dia mengungkapkan, ada salah satu Penjabat (Pj) di Sulawesi Utara (Sultra) yang melanggar aturan netralitas ASN.
“Pj (penjabat) juga ada yang kena nih, di daerah Sultra,” ujar Bagja.
Dia mengatakan, Pj tersebut diduga telah melanggar aturan netralitas ASN dan mendukung salah satu paslon.
“Ada yang tidak terang-terangan, ada yang terang-terangan,” kata Bagja.
Dia memastikan, laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu termasuk soal netralitas akan ditindak lanjuti.
Bawaslu juga akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tahapan Pemilu.
“Laporan masyarakat yang kita tindaklanjuti,” tutup Bagja. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"