KONTEKS.CO.ID – Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo dengan terdakwa Bharada E.
Agenda sidang menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J. Para saksi dipastikan hadir langsung di pengadilan bukan pakai zoom.
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memastikan seluruh saksi yang diminta Majelis Hakim hadir di persidangan.
“Datang semua. 12 (saksi) itu,” ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi media, Senin 24 Oktober 2022.
12 orang saksi yang akan dihadirkan diantaranya yakni kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan juga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Saksi lain yang diminta dihadirkan di persidangan yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Kamaruddin juga memastikan orang tua dan kekasih Brigadir J akan hadir langsung.
Kamaruddin menyebut alasan seluruh saksi datang langsung dan tidak melalui Zoom agar bisa memberikan keterangan dengan jelas.
“Supaya keterangannya itu jelas. Kalo via Zoom kan internet Indonesia kan tidak bagus,” ucapnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"