KONTEKS.CO.ID – Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya telah menangani 70 perkara dugaan pelanggaran Pemilu pada masa kampanye.
Pelanggaran Pemilu itu terdiri dari 35 perkara di tingkat pusat dan 35 perkara di daerah yang berupa laporan dan temuan.
“35 perkara di daerah bersumber dari 24 laporan (69 %), dan 11 temuan (31 %),” kata Lolly kepada wartawan, Rabu, 20 Desember 2023.
Menurutnya, pengaduan masyarakat kepada Bawaslu terhadap pelanggaran Pemilu terbilang cukup tinggi.
Artinya, ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat aktif dalam menyampaikan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi.
“Prosentase tingginya laporan ke Bawaslu menunjukkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat tinggi,” ujar Lolly.
Angka partisipatif masyarakat ini juga cukup tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019, laporan masyarakat hanya 19 % dari 70 perkara yang ditangani.
26 perkara diregistrasi (37 %), 40 laporan tidak diregistrasi (57 %), dan 4 perkara masih proses kajian awal dan perbaikan (6 %).
Berdasarkan jenis pelanggaran Pemilu atas 26 perkara yang diregistrasi, 1 pelanggaran terdiri pelanggaran administrasi seperti siaran partai politik di televisi.
Selanjutnya, 2 dugaan pelanggaran netralitas ASN dan 23 laporan atau temuan masih dalam proses penanganan pelanggaran. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"