KONTEKS.CO.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, mendesak Bawaslu segera usut transaksi janggal triliunan rupiah hasil temuan PPATK.
Ujang mengatakan, jika transaksi mencurigakan itu terbukti dan melanggar hukum, sudah sepatutnya Bawaslu ambil tindakan tegas.
“Harus ada tindak lanjut dari Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang,” ujar Ujang kepada KONTEKS.CO.ID, Jumat, 15 Desember 2023.
Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu mengatakan, Bawaslu harus mampu menciptakan suasana Pemilu 2024 yang berintegritas.
Bawaslu juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap pelaku jika terbukti melanggar aturan perundang-undangan.
“Maka itu untuk membangun pemilu yang berintegritas, yang sehat, yang bermartabat, transparansi. Maka kecurigaan temuan PPATK harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk diselesaikan dengan tuntas,” kata Ujang.
Menurut Ujang, temuan transaksi janggal triliunan rupiah ini dapat menjadi persoalan yang besar dan tentu mencederai demokrasi di Indonesia.
“Ya kalau hanya sekedar ada hal-hal mencurigakan, atau sekedar isu, lalu jadi angin lalu kan jadi persoalan,” tandas Ujang. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"