KONTEKS.CO.ID – Sekjen KIPP, Kaka Suminta menyarankan, Bawaslu harus segera menulusuri transaksi janggal triliunan rupihan di masa kampanye Pemilu 2024.
“Tentu saja perlu ditelusuri oleh Bawaslu, apakah ada dugaan. Ini informasi publik yang disampaikan oleh PPATK,” kata Kaka kepada KONTEKS.CO.ID, Kamis, 14 Desember 2023.
Selain itu, Bawaslu perlu melakukan analisis hasil dari temuan PPATK soal transaksi janggal triliunan rupiah tersebut.
“Bawaslu perlu menindaklanjuti dalam bentuk, menimal sampai ke analisa, apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” jelas Kaka.
Bawaslu juga dapat melakukan telaah terlebih dahulu ketika menemukaan dugaan pelanggaran dari transaksi janggal tersebut.
“Kalau nanti ada dugaan pelanggaran administrasi atau pidana, maka objek atau subjek hukumnya sudah jelas,” kata Kaka.
“Subjeknya seperti apa, siapa yang memberi, siapa yang menggunakan, partainya apa seterusnya akan ketemu,” tandas Kaka.
Bawaslu Dalami Temuan PPATK
Sebelumnya, Bawaslu akan mendalami temuan PPATK terkait transaksi janggal trilunan rupiah di masa kampanye Pemilu 2024.
“Masih kami dalami,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada KONTEKS.CO.ID, Kamis, 14 Desember 2023.
Namun, Bawaslu belum bisa memberikan informasi lebih jauh terkait temuan transaksi janggal triliunan rupiah tersebut.
“Memang belum ada yang bisa kami sampaikan, karena masih dalam pendalaman,” kata Lolly.
PPATK temukan transaksi janggal triliunan rupiah pada masa kampanye. PPATK menyebut transaksi triliunan rupiah itu melibatkan ribuan nama dan partai politik.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita,” ungkap Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Atas temuan tersebut, PPATK juga telah mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu. Dia mengklaim bahwa kedua lembaga pemilu itu sudah pegang data transaksi janggal tersebut.
“Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” ujar Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"