KONTEKS.CO.ID – Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) kritik wacana penunjukkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden.
Menurut, peneliti Formappi, Lucius Karus, aturan tersebut sangat merusak marwah demokrasi yang ada di Indonesia.
Peneliti Formmapi itu RUU DKJ mengkhianati rakyat yang memiliki hak untuk memilih pemimpinannya. Dia menilai, RUU DKJ mengembalikan Indonesia ke zaman orde baru (Orba).
“Mengembalikan kita pada kondisi demokrasi ala-ala Orba. Namanya doang demokrasi, prakteknya semua dikendalikan Presiden,” ujar Peneliti Formappi Lucius Karus kepada KONTEKS.CO.ID, Senin, 11 Desember 2023.
Dia mengatakan, masyarakat juga akan menolak usulan tersebut. “Pemilihan tidak langsung saja tolak, apalagi penunjukan oleh Presiden,” kata Lucius.
“Gubernur yang ditunjuk hanya akan menjadi pekerja suruhan Presiden. Dia ngga memerintah dan membuat kebijakan secara otonom,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Lucius, dalam demokrasi rakyat harus terlibat. Karena, rakyat adalah pemegang kuasa penuh atas suatu negara.
“Demokrasi tanpa partisipasi rakyat akan melahirkan pemerintahan otoriter,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"