KONTEKS.CO.ID – RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan kebijakan yang akan merusak sistem demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi saat diwawancarai KONTEKS.CO.ID, Minggu, 10 Desember 2023.
“Demokrasi semakin tidak sehat dan kacau balau kalau RUU DKJ di dalamnya gubernur ditunjuk Presiden,” kata Muslim.
Dia juga keheranan dengan aturan yang dibuat itu. Jika gubernur ditunjuk langsung oleh presiden, kata Muslim, tidak perlu dituangkan ke dalam undang-undang.
“Kalau main tunjuk pejabat, kenapa harus pake UU? Bikin saja Keppres,” kata Muslim.
Menurutnya, dengan begitu seolah-olah presiden diberikan kekuasaan yang lebih luas karena dapat menunjuk pejabat secara langsung.
“Presiden semakin otoriter kalau gubernur dan wakil gubernur ditunjuk presiden,” ujar Muslim.
Padahal berdasarkan UUD 1945, kepala daerah dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi dipilih melalui proses Pemilu.
Selain itu, warga Jakarta juga sudah terbilang cerdas dalam melaksanakan proses tahapan demokrasi. Para elite juga seharusnya memiliki semangat dalam menjaga demokrasi di Tanah Air.
“Gubernur dan wakil seharusnya dipilih bukan ditunjuk. Ini RUU penunjukan gubernur cerminan otoritarianisme kalau disepakati,” tandas Muslim. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"