KONTEKS.CO.ID – Posko laporan dugaan TNI-Polri terlibat politik praktik selama ajang Pemilu 2024 telah PBHI bentuk.
Masyarakat yang menemukan dugaan anggota TNI-Polri terlibat dalam politik praktis dapat melapor ke Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Khususnya melalui Posko laporan dugaan TNI-Polri terlibat dukung-mendukung kontestan Pemilu dan Pilpres 2024.
Jika menemukan pelanggaran, masyarakat bisa menghubungi hotline di nomor 0895385587159 atau alamat email [email protected].
“Awasi pemilu 2024! Laporkan setiap kecurangan berupa pengerahan aparat aparat negara dan pemerintahan, khususnya aparat TNI-Polri,” tulis akun Instagram resmi PBHI, yakni @pbhi_nasional, terlihat Rabu 15 November 2023.
Lebih lanjut akun ini meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi keterlibatan aparat negara dalam politik praktis. “Laporkan temuan dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kegiatan politik untuk pemilu 2024,” katanya lagi.
Ketua PBHI, Julius Ibrani, mengutarakan, kehadiran posko pengaduan ini buntut dari ramainya isu tentang adanya dugaan oknum anggota kepolisian yang memasang baliho pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ditambah maraknya isu pencopotan baliho pasangan capres-cawapres lain yang terduga dilakukan oleh knum Satpol PP.
Di sisi lain, adanya dugaan intimidasi oknum anggota TNI-Polri terhadap keluarga dan pihak sekolah Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang. Sebab ia mengkritik putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Capres-Cawapres yang penuh rekayasa sehingga jadi pijakan politik dinasti dan nepotisme.
PBHI mengajak semua pihak mengawasi dan mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 agar tetap berjalan secara demokratis, adil, serta tanpa intervensi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"