KONTEKS.CO.ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Polri untuk membahas persiapan penegakan hukum pemilu pada Rabu, 15 November 2023. Agenda rapat adalah persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024.
“Kami meminta kepada saudara Kapolri yang sudah diwakilkan kepada sudara Kabaharkam untuk melakuan pembahasan yang terkait dengan persiapan pengamanan dan penegakan hukum, dan koordinasi forum Sentra Gakkumdu sebagai unit terdepan dalama penegakan hukum,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di DPR.
Tapi saat rapat akan dimulai untuk mendengarkan paparan dari Kabarhakam Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, sudah langsung dilakukan intrupsi oleh anggota komisi Trimedya Panjaitan.
Dia mempertanyakan kenapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak bisa menghadiri acara penting ini dan mewakilkan kepada anak buahnya. Padahal menurutnya, selama 21 dia menjadi anggota DPR, saat rapat terkait pemilu tidak pernah ada Kapolri yang mewakilkan rapat ini kepada anak buahnya.
“Saya ingin penjelasan dulu, untuk acara yang sebegini penting kenapa yang datang Kabaharkam. Seharusnya Kapolri yang hadir. Apa yang dikatakan oleh saudara pimpinan tadi, termasuk kesimpulan rapat yang kita buat nanti, apakah juga bisa dilaksanakan oleh Kapolri,” katanya.
Karena itu, Trimedya mengusulkan agar rapat ditunda sampai menunggu Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa hadir.
“Sepanjang pengalaman saya yang baru 21 tahun di DPR, kalau mau pemilu, tidak pernah Kapolri diwakilkan, kok istimewa sekali kapolri yang sekarang diwakilkan. Terkecuali saudara ketua menyampaikan akan ada rapat lagi dengan Kapolri, menjelang pemilu. Kita lihat komisi 1 itu langsung Panglima,” katanya.
Terkait hal ini, Bambang Wuryanto yang memimpin sidang menyampaikan bahwa yang disampaikan Trimedya bukan sesuatu yang salah. Tapi rapat hari ini akan mendengarkan sistem pengamanan pemilu secara mendetail dari Kabaharkam, dan nantinya akan diundang lagi Kapolri untuk rapat lanjutan.
“Jadi akan ada sebelum pemilu nanti, akan kita lakukan rapat lagi dengan Pak Kapolri. Kita selesaikan dulu rapat kali ini, baru nanti kita rapat lagi dengan Kapolri,” kata Bambang Wuryanto.
Anggota yang lain, Benny K. Harman kemudian meminta penegasan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dia justru berharap sebelum akhir masa sidang sudah digelar rapat dengan Kapolri.
“Pastikan saja akhir bulan kita dengan Pak Kapolri Komisi III. Tolong itu diputuskan dulu, baru kita lanjutkan,” katanya.
Sementara Wihadi Wiyanto anggot dari Fraksi Gerindra berpendapat bahwa rapat kali ini memang sudah tepat dilaksanakan dengan Kabarhakam Komjen Fadil Imran sebagi pimpinan operasi dalam pengamanan pemilu.
“Jadi saya kira, tetap memang kalau rapat kali ini dengan Kabaharkam. Kita harus lihat di sini bahwa Kapolri sudah menugaskan Kabaharkan untuk penanganan masalah pemilu ini di bawah Kaops Kabaharkam. Saya kita tidak usah lagi membuang waktu, karena kita sekarang sudah banyak di dapil, artinya sudah harus action,” katanya.
Muhammad Nasir Djamil ikut menyampaikan bahwa rapat ini memang seharunya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Karena itu, harapan rapat dengan pimpinan Polri bisa segera dilakukan.
“Tentu saja kalau kita membaca executive summary ini rapat kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan Komisi III DPR RI. Ini yang tertulis. Kalau kita mau mempedomani bahan ini tentu rapat kerja kita dengan Kapolri. Tentu kalau Kapolri tidak bisa hadir karena ada rapat, tentu ada Wakapolri yang bisa hadir. Kabaharkam dan jajaran mendampingi Wakapolri,” katanya.
“Pak Kapolri sudah bikin surat, dan oke sudah kami terima, bahwa ini menjadi bagian dari keputusan Polri yang disampaikan. Oke kami persilahkan Pak Kabaharkam untuk memulai paparannya,” ujar Bambang Wuryanto.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"