KONTEKS.CO.ID – Dewan Pers angkat bicara terkait tindakan intimidasi pengawal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap wartawan di Aceh.
Dewan Pers menegaskan, tindakan intimidasi pengawal Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap dua wartawan di Aceh merupakan bentuk pelanggaran terhadap jurnalisme.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut para pengawal Ketua KPK Firli Bahuri itu telah melakukan tindakan intimidasi.
Sebab, pengawal tersebut meminta kedua wartawan menghapus rekaman hingga foto yang mereka miliki.
Padahal, kata Yadi, jelas keduanya sudah mengungkapkan identitasnya sebagai wartawan.
“Upaya menghalang-halangi pers dalam bekerja jelas merupakan tindakan intimidasi dan melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Yadi dalam keterangannya, Sabtu 11 November 2023.
“Apalagi ini disertai dengan tindakan menghapus video/foto yang dilakukan pengawal, ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Pers Pasal 18 ayat 1,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Dewan Pers mendukung tiga organisasi wartawan di Aceh, yakni AJI, ITJI, dan PWI yang memprotes aksi pengawal Firli.
“Dewan pers juga akan meminta Satgas Anti Kekerasan terhadap Pers untuk mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Polri,” tegasnya.
Menurut Yadi, wajar jika seorang wartawan meliput kegiatan KPK.
Seharusnya, jika Firli enggan diliput, maka pihaknya bisa berkomunikasi dengan baik tanpa harus melakukan intimidasi.
“Dewan Pers meminta kepada siapapun harus menghormati kerja jurnalis karena memang dilindungi undang-undang, juga meminta kepada seluruh jurnalis untuk berpegang teguh kepada kode etik dalam bekerja,” ujarnya.
Sebagai informasi, dua wartawan di Banda Aceh mendapat perlakukan intimidasi dari tim pengawal Ketua KPK, Firli Bahuri.
Tindakan intimidasi tersebut diterima wartawan saat meliput Firli makan durian di Warkop Sekber Jurnalis di Aceh.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"