KONTEKS.CO.ID – Pemilu 2024 yang netral, adil dan bersih merupakan harapan yang sangat penting dan diinginkan dalam sebuah negara demokrasi.
Netralitas dari pemerintah dan institusi terkait menjadi kunci suksesnya pemilu dan stabilitas politik sebuah negara.
Namun, seringkali muncul tuduhan-tuduhan politis yang menunjukkan campur tangan serta ketidaknetralan dari pihak-pihak terkait, yang mengancam roda demokrasi negara.
Presiden Joko Widodo baru-baru ini menyerukan kepada semua pihak untuk tidak mengintervensi pemilu. Namun, menurut pandangan pengamat politik M. Jamiluddin Ritonga, seruan tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata berupa aturan yang tegas.
Sebagai sebuah negara demokrasi, rakyat Indonesia membutuhkan netralitas yang jelas dari presiden dan institusi terkait.
Seiring dengan semakin dekatnya Pilpres 2024, diperlukan aturan baru yang dapat memastikan netralitas dari seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu.
Sejumlah pakar hukum menyebutkan bahwa sanksi berat bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi instruksi dari presiden dapat menjadi pilihan tepat.
Seluruh pihak yang berhubungan dengan pemilu, termasuk BIN, TNI, Polri, Kementerian, Lembaga Kepresidenan, dan Pemda perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral.
KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu juga harus mematuhi asas netralitas pada diri mereka.
Seruan untuk memperkuat netralitas dari Presiden Jokowi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku.
Dr. Mohammad Syaiful Aris, seorang pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Airlangga Surabaya memperingatkan bahwa Presiden di Indonesia sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus bersikap adil dan tegas ketika ditemukan adanya pihak-pihak yang mengintervensi pemilu.
Prinsip LUBER untuk Pemilu 2024
Mendekati Pemilu 2024, prinsip LUBER Pemilu sebagai asas penyelenggaraan pemilu yang terpenting, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan periodik sangat perlu dipegang teguh.
Memastikan netralitas dan keadilan dari seluruh pihak terkait di dalam pemilu sangatlah penting untuk menjaga stabilitas politik negara.
Dalam menyukseskan pemilu yang adil dan bersih, Presiden Joko Widodo beserta seluruh institusi terkait harus memastikan bahwa netralitas mereka tidak hanya berupa kata-kata sederhana, namun mesti diwujudkan dalam tindakan nyata dan terukur melalui sebuah aturan yang tegas.
Hal ini sangat diperlukan agar pemilu dapat berjalan dengan adil dan bersih di seluruh negeri serta menjaga roda demokrasi negara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"