KONTEKS.CO.ID – Berdasarkan hasil survei Charta Politika Indonesia, sebanyak 62.3% responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batasan usia cawapres.Â
Dari jumlah tersebut, 49.9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Jokowi menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.Â
Dari hasil survei juga diketahui bahwa sebanyak 48.9% responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon wakil presiden 2024.Â
Dari jumlah tersebut, mayoritas menilai atau 55,4% menyatakan Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik.
Kepantasan Gibran Rakabuming menjadi cawapres:
- Pantas 38,2%Â
- Tidak Pantas 48,9%
- Tidak tahu 12,9%
Jika tidak pantas:
- Terlalu muda dan tidak memiliki pengalaman 55,4%
- Majunya Gibran praktik politik dinasti 26,7%
- Majunya Gibran bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan Presiden Jokowi 12,4%
- Gibran orang yang ambisius dan tidak punya loyalitas di partai 3,2%
- Tidak menjawab 2,3%.
Survei dilakukan pada tanggal 26–31 Oktober 2023, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.Â
Jumlah sampel sebanyak 2.400 responden, yang tersebar di 38 provinsi. Metodologi yang digunakan adalah multistage random sampling dengan margin of error ± (2.0%) pada tingkat kepercayaan 95%.
Pada survei ini juga menyajikan tren dari data hasil survei-survei nasional yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia sebelumnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"