KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung mengeluarkan klarifikasi terkait pernyataan terdakwa kasus korupsi dalam persindangan terkait uang untuk artis Celine Evangelista sebesar Rp500 juta dan panggilan ‘papa’ untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kalau Celine Evangelista memang memiliki kedekatan secara kekeluarga. Tapi kedekatan itu kepada istri Jaksa Agung Sruningwati Burhanuddin.
“Benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung, yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya,” kata Ketut Sumedana pada Jumat, 3 November 2023.
Dalam keteragannya, Ketut Sumedana juga menunjukan foto mengenai kedekatan Sruningwati Burhanuddin dan Celine Evangelista.
Karena itu, Kejagung meminta masyarakat agar tidak percaya dengan orang-orang yang mengatasnamakan kejaksaan untuk mengurus perkara.
Disampaikan Ketut Sumedana kalau Celine Evangelista sering dilibatkan menjadi master of ceremony (MC) oleh Kejaksaan Agung. Dia juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung.
Selain itu, Celine Evangelista juga sering mengisi acara keluarga. Katanya lagi, istri Jaksa Agung sudah menganggap Celine sebagai anak.
“Dalam beberapa kesempatan, Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya,” ujar Ketut.
Terkait dengan penerimaan uang Rp500 juta, Ketut menegaskan bahwa hal itu telah dibantah oleh Celine Evangelista. Karena itu, Amel hanya mencatut nama Celine yang memiliki kedekatan dengan keluarga Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana. Termasuk, katanya, jika kasus itu menyangkut internal Kejaksaan.
“Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal,” kata Ketut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"