KONTEKS.CO.ID – Istithaah kesehatan haji akan menjadi syarat pelunasan biaya haji 1445 H/2024 M. Tahun depan persyaratan kesehatan akan sangat ketat.
Dirjen Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, Kementerian Agana akan melakukan penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan.
“Penerapan istithaah dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal penting. Istithaah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji,” ungkap Hilman Latief dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023, baru-baru ini di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, melansir Rabu 25 Oktober 2023.
“Oleh karena itu, perlu pembahasan tentang istithaah kesehatan secara komprehensif dari semua perspektif termasuk aspek fiqhiyah,” lanjutnya.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyepakati ketentuan baru ini. Ia menilai batas toleransi istithaah kesehatan haji yang selama ini terterapkan kepada jemaah sangat longgar. Sehingga, belum menyaring istithaah secara maksimal.
“Untuk itu harapkannya ke depan proses penilaian istithaah itu harus lebih ketat sehingga mampu menyaring Jemaah yang istithaah dan yang belum/tidak istithaah kesehatan,” tukasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"