KONTEKS.CO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memastikan telah melakukan audit berdasarkan permintaan Menteri BUMN Erick Thohir terkait kecurigaannya terhadap pengelolaan dana pensiun di BUMN.
“Audit yang kami lakukan, merupakan tindak lanjut dari permintaan Pak Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya,” kata Yusuf Ateh di Kejaksaan Agung pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Menurut Yusuf Ateh, dari hasil audit itu BPKP kemudian mengidentifikasi area-area yang berisiko. Kemudian dikeluarkan rekomendasi perbaikan dari tempat-tempat yang telah diaudit.
“Kemudian kami coba mengidentifikasi area-area yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan dari empat sampling ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi,” katanya.
Kemudian dilakukan pengambilan sampling dari transaksi ivestasi yang nilainya mencapai Rp1,125 triliun. Lalu ditemukan transaksi-transaksi yang tidak memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10%, nilainya kira-kira 1,125 triliun dan kami menemukan memang transaksi-transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri,” katanya lagi.
Disampaikan bahwa hasil audit ini telah didampaikan sejak 18 September 2023. Hasil audit itu juga disertai dengan rekomendasi untuk perbaikan. Karena tidak semuanya ada indikasi fraud. Diharapkan dengan perbaikan-perbaikan diharapkan masih bisa diperbaiki agar lebih baik lagi.
Erick Thohir menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejakasaan Agung merupakan upaya dirinya untuk membuka secara terang korupsi yang ada di kementeriannya.
“Sejak awal ketika Pak Jaksa Agung bersama saya, didukung oleh BPKP, BPK dan juga instruksi Bapak Presiden untuk membongkar mega korupsi Jiwasraya dan ASABRI, saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN mungkin ada indikasi yang sama,” kata Erick Thohir.
Karena itu, Erick Thohir membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang, apakah yang selama ini dikhawatirkan memang benar-benar ada. Tapi ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, sekitar 70 persen bermasalah.
“Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN, itu 70% sakit, 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu kita berkoordinasi, waktu itu dengan Pak Jaks Agung, dan bersepakat mendorong tindak lanjut kepada BPKP untuk memastikan angka-angka ini,” kata Erick Thohir.
Menurutnya, ada beberapa dana pensiun yang sejak awal ditelusuri. Mulai dari Inhutani, PTPN, Angkasa Pura, RNI, dan IDFood.
“Dari hasil audit dengan tujuan tertentu, itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi,” Erick Thohir.
Erick Thohir merasa kecewa karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab.
“Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelum-sebelumnya, beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Seluruh kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"